Dana Syariah Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara
25
Jul

Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara

Dear Para Pemberi Pembiayaan, Mungkin diantara anda ada yang bertanya, berapa lamakah penyelenggara fintech boleh menyimpan uang pemberi pendanaan pada rekening Escrow, Berikut sedikit gambarannya.

Walaupun pada NOMOR 77 /POJK.01/2016 tidak secara tegas dinyatakan batas waktu penyimpanan dana, tetapi dari arahan dan diskusi yang telah kami lakukan adalah adanya "aturan" tidak tertulis yang disepakati bahwa dana hanya boleh mengendap selama maximum 2 (dua) hari pada rekening kami. Setelah itu Dana tersebut harus dikembalikan ke rekening Nasabah atau dialokasikan ke proyek pendanaan.

Kami Di Dana Syariah sudah dengan tegas dalam syarat dan ketentuan keanggotaan pada Pasal 8 ayat 4 menyatakan sebagai berikut : 

Dana Pada virtual account anda harus dialokasikan ke proyek pendanaan yang ditawarkan paling lama 2(dua) hari kerja sejak tanggal transfer dana atau sejak dana dikembalikan kepada akun virtual anda, jika dana tidak dialokasikan pada proyek pendanaan yang sedang ditawarkan maka pihak pengelola (admin dana Syariah) akan mengalokasikan dana tersebut pada proyek pendanaan yang akan berakhir terlebih dahulu.

Dok tersebut tersedia di website kami - pada saat anda melakukan pendaftaran dan juga dapat di unduk melalui tautan dari halaman muka danasyariah.id atau melalui tautan berikut ini

https://www.danasyariah.id/termcondition

Sehingga jika kami menemukan adanya dana yang tidak dialokasikan ke proyek pendanaan melebihi batas 2(Dua) hari sejak dana masuk di virtual Account, maka System kami akan secara otomatis melakukan alokasi dana tersebut.

Berikut beberapa link dari media Online yang mendukung pernyataan Diatas

https://keuangan.kontan.co.id/news/pangkas-waktu-penempatan-dana-di-escrow-account-oleh-fintech-ojk-rilis-surat-edaran

https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180714150423-37-23546/ojk-fintech-dilarang-himpun-dana-masyarakat

Semoga Bermanfaat

CSO Dana Syariah


Berita Lainnya

Informasi lainnya yang sesuai dengan pencarian anda

Dana Syariah Danasyariah Semarakkan Pesta Wirausaha Nasional 2025
20
Jan

Danasyariah Semarakkan Pesta Wirausaha Nasional 2025

Jakarta, Lebih dari 10.000 pengusaha dari Komunitas Tangan Di Atas (TDA) berkumpul di Gedung Smesco Indonesia untuk menghadiri Pesta Wirausaha Nasional (PWN) 2025, yang berlangsung pada 17-19 Januari 2025. Acara ini menjadi ajang kolaborasi dan ..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Danasyariah Semarakkan Pesta Wirausaha Nasional 2025
20
Jan

Danasyariah Semarakkan Pesta Wirausaha Nasional 2025

Jakarta, Lebih dari 10.000 pengusaha dari Komunitas Tangan Di Atas (TDA) berkumpul di Gedung Smesco Indonesia untuk menghadiri Pesta Wirausaha Nasional (PWN) 2025, yang berlangsung pada 17-19 Januari 2025. Acara ini menjadi ajang kolaborasi dan ..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Danasyariah Raih Apresiasi Kontributor Teraktif di BFN 2024_in
08
Jan

Danasyariah Raih Apresiasi Kontributor Teraktif di BFN 2024_in

Jakarta,12 Desember 2024,Danasyariah kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan literasi keuangan syariah di Indonesia. Pada acara closing ceremony Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 yang digelar di Glass House, Ritz Carlton, ..

Lihat Selengkapnya >

Ingin tahu lebih detil?

Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami

Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp
Media Peliput Kami

Terdaftar :