Dana Syariah Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara
25
Jul

Berapa Lama Dana Boleh Mengendap DI Rekening Penyelenggara

Dear Para Pemberi Pembiayaan, Mungkin diantara anda ada yang bertanya, berapa lamakah penyelenggara fintech boleh menyimpan uang pemberi pendanaan pada rekening Escrow, Berikut sedikit gambarannya.

Walaupun pada NOMOR 77 /POJK.01/2016 tidak secara tegas dinyatakan batas waktu penyimpanan dana, tetapi dari arahan dan diskusi yang telah kami lakukan adalah adanya "aturan" tidak tertulis yang disepakati bahwa dana hanya boleh mengendap selama maximum 2 (dua) hari pada rekening kami. Setelah itu Dana tersebut harus dikembalikan ke rekening Nasabah atau dialokasikan ke proyek pendanaan.

Kami Di Dana Syariah sudah dengan tegas dalam syarat dan ketentuan keanggotaan pada Pasal 8 ayat 4 menyatakan sebagai berikut : 

Dana Pada virtual account anda harus dialokasikan ke proyek pendanaan yang ditawarkan paling lama 2(dua) hari kerja sejak tanggal transfer dana atau sejak dana dikembalikan kepada akun virtual anda, jika dana tidak dialokasikan pada proyek pendanaan yang sedang ditawarkan maka pihak pengelola (admin dana Syariah) akan mengalokasikan dana tersebut pada proyek pendanaan yang akan berakhir terlebih dahulu.

Dok tersebut tersedia di website kami - pada saat anda melakukan pendaftaran dan juga dapat di unduk melalui tautan dari halaman muka danasyariah.id atau melalui tautan berikut ini

https://www.danasyariah.id/termcondition

Sehingga jika kami menemukan adanya dana yang tidak dialokasikan ke proyek pendanaan melebihi batas 2(Dua) hari sejak dana masuk di virtual Account, maka System kami akan secara otomatis melakukan alokasi dana tersebut.

Berikut beberapa link dari media Online yang mendukung pernyataan Diatas

https://keuangan.kontan.co.id/news/pangkas-waktu-penempatan-dana-di-escrow-account-oleh-fintech-ojk-rilis-surat-edaran

https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180714150423-37-23546/ojk-fintech-dilarang-himpun-dana-masyarakat

Semoga Bermanfaat

CSO Dana Syariah


Berita Lainnya

Informasi lainnya yang sesuai dengan pencarian anda

Dana Syariah Danasyariah Ikut Meriahkan ISEF 2024
21
Nov

Danasyariah Ikut Meriahkan ISEF 2024

Jakarta,Danasyariahikut berpartisipasi dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah, industri, dan berbagai pihak lainnya..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Danasyariah Participates in ISEF 2024
21
Nov

Danasyariah Participates in ISEF 2024

Jakarta, Danasyariah participated in the Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, organized by Bank Indonesia along with the National Committee for Sharia Economy and Finance (KNEKS), the government, industry, and various other parties. With t..

Lihat Selengkapnya >
Dana Syariah Hadirkan Dude Harlino Danasyariah Semarakkan IFSE 2024
21
Nov

Hadirkan Dude Harlino Danasyariah Semarakkan IFSE 2024

Jakarta, PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) ikut serta menyemarakkan ajang expo fintech tahunan terbesar, Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024, yang diselenggarakan pada 12-13 November 2024 di The Kasablanka Hall, Jakarta. Acara ..

Lihat Selengkapnya >

Ingin Tau Lebih Lanjut ?

Dengan senang hati kami melayani Anda. Silahkan hubungi kami untuk informasi selengkapnya

PETUNJUK ARAH WhatsApp
Liputan Media

Terdaftar dan Diawasi oleh :

blog