Ketahui Risikonya untuk Menjadi #Pendana Halal

Dengan mempelajari halaman ini, Insya Allah Kita semua dapat cermat dalam memberikan pendanaan melalui platform Danasyariah.id

Apa itu Risiko Pendanaan?

Kemungkinan terjadinya kerugian terhadap pendanaan yang telah dilakukan pendana. Dalam hal ini risiko tersebut meliputi dan tetapi tidak terbatas pada:

  • Keterlambatan Pembayaran Imbal Hasil.
  • Keterlambatan Pengembalian dana pokok pendanaan.
  • Proses eksekusi jaminan yang tidak dapat di prediksi secara akurat baik dari sisi maupun harga.
  • Faktor-faktor lain yang diluar kendali penerima pendanaan dan diluar kendali Dana Syariah.

Dana Syariah dengan usaha terbaiknya melakukan mitigasi risiko pembiayaan yang meliputi

  • Pengecekan objek pembiayaan secara komprehensif,
  • Karakter penerima pembiayaan,
  • Kapasitas dan kondisi perusahaan serta memastikan mempunyai agunan dengan nilai taksasi yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Responsive image

Gagal Bayar

Responsive image

Resesi atau Krisis Ekonomi

Responsive image

Bencana Alam

Tingkat Risiko Pendanaan melalui Danasyariah.id

Dengan memahami bahwa mungkin terjadi risiko pada pendanaan Danasyariah.id, berikut klasifikasinya.

Tingkat Risiko A

Pembiayaan ini sangat aman, penerima pembiayaan dan objek pembiayaan memenuhi persyaratan tertinggi pada proses mitigasi risiko

  • Pembiayaan ini dilindungi oleh asuransi pembiayaan Syariah dengan nilai tanggungan hingga 90%. Jika terjadi kegagalan maka dana lender akan ditanggung oleh asuransi pembiayaan syariah
  • Tersedia jaminan kolateral (agunan) yang memiliki nilai>150% dari total pembiayaan yang diajukan.
  • Imbal hasil kompetitif setara 12 - 14.5% per Tahun.
Tingkat Risiko B

Pembiayaan ini aman, penerima pembiayaan dan objek pembiayaan memenuhi persyaratan tertinggi pada proses mitigasi risiko

  • Pembiayaan ini dilindungi oleh asuransi pembiayaan Syariah dengan nilai tanggungan 50-70%. Jika terjadi kegagalan maka dana lender akan ditanggung oleh asuransi pembiayaan syariah
  • Tersedia jaminan kolateral (agunan) yang memiliki nilai>150% dari total pembiayaan yang diajukan.
  • Imbal hasil kompetitif setara >14.5% - 15.5% per Tahun.
Tingkat Risiko C

Penerima pembiayaan dan objek pembiayaan telah memenuhi persyaratan pada proses mitigasi risiko. Namun pembiayaan ini tidak dicover oleh asuransi pembiayaan Syariah, sehingga jika terjadi risiko dikemudian hari maka tidak asuransi pembiayaan Syariah yang menjamin pendanaan ini. Pendanaan ini memberikan imbal hasil kompetitif dan cukup menarik(setara setahun) >15.5% - 18% per Tahun. Jaminan mengcover hingga 150% dari total pendanaan yang diajukan.

Mengapa di Dana Syariah ?

Manfaatkan 8 keunggulan menjadi Pendana di Dana Syariah

Imbal Hasil Tinggi

Setara hingga 15 - 20% setara per tahun

Online & Mudah

Semudah
belanja Online

Tarik Dana

Tanpa denda & penalti.
(Kami carikan Pendana pengganti)

Legal &
Aman

Berizin di OJK & ada Agunan Properti

Pendanaan Syariah

Sesuai dengan prinsip syariah

Imbal Hasil
Pasti & tetap

Imbal Hasil Jual-Beli properti

Pendanaan Terjangkau

Mulai Rp 1 Juta dan Kelipatannya

Terima Hasil Tiap Bulan

Otomatis tiap bulan di transfer ke rekening


Ingin Tau Lebih Lanjut ?

Dengan senang hati kami melayani Anda. Silahkan hubungi kami untuk informasi selengkapnya

PETUNJUK ARAH WhatsApp
Liputan Media

Terdaftar dan Diawasi oleh :

blog