Lupa Kata Sandi

Belum punya akun ? Daftar di sini

Daftar Sebagai Pendana


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Klik disini untuk baca syarat dan ketentuan
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Daftar Sebagai Penerima Pendanaan


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

 


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN

logo
  • BERIKAN PENDANAAN
    • PENGGALANGAN DANA SEDANG BERLANGSUNG
    • PENGGALANGAN DANA TERPENUHI
    • PENGGALANGAN DANA SELESAI
  • AJUKAN PEMBIAYAAN
    • DANA KONSTRUKSI
    • DANA RUMAH
    • DANA MEMBANGUN & RENOVASI
  • TATA CARA
    • MENJADI PENDANA
    • MENJADI PENERIMA PENDANAAN
    • MEKANISME & LAYANAN PENGADUAN PENGGUNA
  • TENTANG KAMI
    • BERITA
    • TIM KAMI
    • BLOG
  •   ID
    •   ID
    •   EN
  • MASUK
  • DAFTAR
  • TKB 90 : 99.88%
  • TKB 60 : 100.00%
  • TKB 30 : 100.00%
  • TKB 0 : 100.00%
123
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BERITA

Informasi terbaru dari Dana Syariah Indonesia

blog
19
Nov

Kolaborasi Dalam Dakwah Bersama Pemuda Hijrah (SHIFT)

Admin

Pada Sabtu, 16 November 2019, Bapak Taufiq Aljufri selaku CEO dan Founder beserta perwakilan Dana Syariah Indonesia menghadiri kegiatan Kolaborasi Komunitas bertajuk “Nongkrong Bareng bersama UHA (Ustadz Hanan Attaki)” di Stadion Singaper..

Lihat Selengkapnya >
blog
19
Nov

Bersinergi Dalam Mewujudkan Ekonomi Keumatan Berbasis Teknologi Bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Admin

Pada Jum’at, 15 November 2019, Bapak Taufiq Aljufri selaku CEO dan Founder Dana Syariah Indonesia mendapatkan kesempatan untuk berkunjung dalam rangka Silaturahmi dan Audiensi ke Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta. Ku..

Lihat Selengkapnya >
blog
19
Nov

Silaturahmi dan Audiensi Bersama Mathlaúl Anwar, Bekerja sama dan Bersinergi dalam Rangka Mewujudkan Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Indonesia

Admin

Jumat, 15 November 2019, PB Mathlaul Anwar yang diwakili oleh Ketua Bidang Ekonomi, Bapak Andi Yudi Hendriawan berkesempatan untuk melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke kantor Dana Syariah Indonesia di Jakarta. Kunjungan tersebut diterima l..

Lihat Selengkapnya >
blog
13
Nov

Membangun Mental Startup Bersama OORTH Bootcamp 1.0

Admin

Media sosial saat ini sudah menjadi ‘teman’ dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai fitur dan jenis informasi yang ditawarkan, dan juga merupakan sebuah tempat untuk berinteraksi, baik dengan skala besar atau kecil. Tidak hanya itu, m..

Lihat Selengkapnya >
blog
12
Nov

Menciptakan Media Komunikasi di Cyber Security Indonesia dan Indonesia Fintech Show 2019

Admin

Perhelatan Pameran Indonesia Indonesi Fintech Show kembali diselenggarakan oleh Tarsus Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan juga didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenko Polhukam, K..

Lihat Selengkapnya >
blog
11
Nov

Semarak Ummat Fest 2019 ‘#AyoUsaha’ Dalam Mukernas XII Wahdah Islamiyah di Makassar

Admin

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini sudah semakin baik dengan adanya berbagai jenis layanan keuangan dan usaha yang berbasis syariat Islam. Pada tanggal 08-10 November 2019 yang diselenggarakan di Celebes Convention Center (CCC), Makassa..

Lihat Selengkapnya >
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • ›

Ingin tahu lebih detil?

Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami

Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp
Media Peliput Kami
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand

Terdaftar :

blog

PERHATIAN :

    1. HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
    2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
    3. Risiko pembiayaan atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
    4. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
    5. Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pembiayaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
    6. Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat imbal hasil dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pembiayaan.
    7. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
    8. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pembiayaan.
    9. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
    10. Setiap transaksi dan kegiatan pembiayaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pembiayaan atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    11. Jika anda menghubungi dan atau dihubungi oleh nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial diluar nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia, maka segala risiko akan menjadi tanggung jawab anda dan PT Dana Syariah Indonesia akan terlepas dari segala tanggung jawab dari akibat yang ditimbukan dari adanya komunikasi/interaksi/ chat tersebut. PT Dana Syariah Indonesia tidak mempunyai/menunjuk atau bekerjasama dengan pihak manapun untuk menggunakan selain nomor telepon / Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia yang terdapat pada situs ini untuk menghubungi anda.
    12. Kami akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda. Namun demikian, Anda setuju bahwa kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang dianggap perlu oleh kami yang terkait dengan kegiatan usaha kami sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, termasuk namun tidak terbatas kepada:
      1. direktur, komisaris, atau karyawan;
      2. mitra serta penyedia jasa penunjang atas aktivitas usaha PT Dana Syariah Indonesia, termasuk mitra kerjasama channeling, penyedia payment gateway, bank, penyelenggara sertifikasi elektronik untuk pembuatan tanda tangan elektronik, konsultan hukum, konsultan keuangan, konsultan teknis dan konsultan pajak untuk memberikan jasa penunjang yang relevan;
      3. Fintech Data Center (FDC) yang didirikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), untuk keperluan pelaporan data pembiayaan Anda sebagai Penerima Dana di PT Dana Syariah Indonesia;
      4. pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan usaha PT Dana Syariah Indonesia; dan
      5. Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta pihak yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Temukan Kami di Channel Resmi Kami :

    Instagram
    Youtube
    Facebook
    Download Danasyariah.id Mobile Apps
    download mobile googleplay download mobile app store
    Berkenaan dengan proses
    review Mobile Apps oleh Google.
    Untuk mendownload aplikasi.
    Silahkan klik :

    DOWNLOAD


    • PT DANASYARIAH INDONESIA
    • District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit J, JL. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

    • Call Customer Care: (021) 5050 7969
    • Email: cso@danasyariah.id
    • Whatsapp Business: 628111238022

    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privacy
    • Kebijakan Cookie

    fintech syariah Indonesia FSI afpi AFPI

    logo_danasyariah

    © 2025 PT. Dana Syariah Indonesia