Lupa Kata Sandi

Belum punya akun ? Daftar di sini

Daftar Sebagai Pendana


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Klik disini untuk baca syarat dan ketentuan
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Daftar Sebagai Penerima Pendanaan


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

 


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN

logo
  • BERIKAN PENDANAAN
    • PENGGALANGAN DANA SEDANG BERLANGSUNG
    • PENGGALANGAN DANA TERPENUHI
    • PENGGALANGAN DANA SELESAI
  • AJUKAN PEMBIAYAAN
    • DANA KONSTRUKSI
    • DANA RUMAH
    • DANA MEMBANGUN & RENOVASI
  • TATA CARA
    • MENJADI PENDANA
    • MENJADI PENERIMA PENDANAAN
    • MEKANISME & LAYANAN PENGADUAN PENGGUNA
  • TENTANG KAMI
    • BERITA
    • TIM KAMI
    • BLOG
  •   ID
    •   ID
    •   EN
  • MASUK
  • DAFTAR
  • TKB 90 : 99.88%
  • TKB 60 : 100.00%
  • TKB 30 : 100.00%
  • TKB 0 : 100.00%
123
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BERITA

Informasi terbaru dari Dana Syariah Indonesia

blog
11
Oct

Menjalin Ukhuwah Islamiyah dalam Family Gathering Persis Depok 2019

Admin

Pada tanggal 15 September 2019, Persis (Persatuan Islam) Depok menggelar kegiatan Family Gathering di Studio Alam TVRI, Depok, Jawa Barat. Acara tersebut diselenggarakan untuk membangun hubungan yang baik antar sesama anggota Persis yang dihadiri ole..

Lihat Selengkapnya >
blog
08
Oct

Perhelatan Akbar Teknologi Finansial di Indonesia Fintech Summit and Expo 2019

Admin

Perkembangan teknologi finansial sudah tidak bisa dipungkiri lagi, ditambah dengan banyaknya lembaga keuangan yang terus meningkatkan layanan dan fasilitas. Keuangan berbasis teknologi sudah menjadi salah satu tolak ukur dalam pertumbuhan dan perkemb..

Lihat Selengkapnya >
blog
08
Oct

Memperluas Edukasi Teknologi Finansial, Dana Syariah Indonesia Hadir di Fintech Exhibition Samarinda 2019

Admin

Perkembangan sistem teknologi finansial di Indonesia sangat cepat dan meningkat, khususnya pada aspek Peer to Peer Lending (P2PL). Per 7 Agustus 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 127 perusahaan teknologi finansial yang terlah terda..

Lihat Selengkapnya >
blog
08
Oct

Tumbuh Kembang Industri Syariah Pada Indonesia Muslim Lifestyle Festival

Admin

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Pada akhir bulan Agustus hingga awal bulan September, tepatnya pada tanggal 30 Agutus – 1 September, telah diselenggarakan pameran industri halal dan syariah. Indonesia Muslim Lifestyle Festival (Mu..

Lihat Selengkapnya >
blog
10
Aug

Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H

Admin

Idul Qurban dan Sejarahnya.   Pengertian qurban ialah menyembelih hewan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang ditentukan. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha sampai tanggal 13 Dzulhijah menurut..

Lihat Selengkapnya >
blog
30
Jul

Global Islamic Fintech Summit- Malaysia. 18-19 September 2018

admin

Global Islamic Fintech Summit 2018 bertujuan sebagai platform untuk transfer pengetahuan dan jejaring antara tiga kelompok utama: pemangku kepentingan industri Keuangan Islam, pengusaha Fintech, dan regulator industri keuangan. Maksud dengan terselen..

Lihat Selengkapnya >
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • ›

Ingin tahu lebih detil?

Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami

Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp
Media Peliput Kami
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand

Terdaftar :

blog

PERHATIAN :

    1. HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
    2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
    3. Risiko pembiayaan atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
    4. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
    5. Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pembiayaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
    6. Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat imbal hasil dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pembiayaan.
    7. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
    8. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pembiayaan.
    9. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
    10. Setiap transaksi dan kegiatan pembiayaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pembiayaan atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    11. Jika anda menghubungi dan atau dihubungi oleh nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial diluar nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia, maka segala risiko akan menjadi tanggung jawab anda dan PT Dana Syariah Indonesia akan terlepas dari segala tanggung jawab dari akibat yang ditimbukan dari adanya komunikasi/interaksi/ chat tersebut. PT Dana Syariah Indonesia tidak mempunyai/menunjuk atau bekerjasama dengan pihak manapun untuk menggunakan selain nomor telepon / Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia yang terdapat pada situs ini untuk menghubungi anda.
    12. Kami akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda. Namun demikian, Anda setuju bahwa kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang dianggap perlu oleh kami yang terkait dengan kegiatan usaha kami sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, termasuk namun tidak terbatas kepada:
      1. direktur, komisaris, atau karyawan;
      2. mitra serta penyedia jasa penunjang atas aktivitas usaha PT Dana Syariah Indonesia, termasuk mitra kerjasama channeling, penyedia payment gateway, bank, penyelenggara sertifikasi elektronik untuk pembuatan tanda tangan elektronik, konsultan hukum, konsultan keuangan, konsultan teknis dan konsultan pajak untuk memberikan jasa penunjang yang relevan;
      3. Fintech Data Center (FDC) yang didirikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), untuk keperluan pelaporan data pembiayaan Anda sebagai Penerima Dana di PT Dana Syariah Indonesia;
      4. pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan usaha PT Dana Syariah Indonesia; dan
      5. Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta pihak yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Temukan Kami di Channel Resmi Kami :

    Instagram
    Youtube
    Facebook
    Download Danasyariah.id Mobile Apps
    download mobile googleplay download mobile app store
    Berkenaan dengan proses
    review Mobile Apps oleh Google.
    Untuk mendownload aplikasi.
    Silahkan klik :

    DOWNLOAD


    • PT DANASYARIAH INDONESIA
    • District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit J, JL. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

    • Call Customer Care: (021) 5050 7969
    • Email: cso@danasyariah.id
    • Whatsapp Business: 628111238022

    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privacy
    • Kebijakan Cookie

    fintech syariah Indonesia FSI afpi AFPI

    logo_danasyariah

    © 2025 PT. Dana Syariah Indonesia