Lupa Kata Sandi

Belum punya akun ? Daftar di sini

Daftar Sebagai Pendana


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Klik disini untuk baca syarat dan ketentuan
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Daftar Sebagai Penerima Pendanaan


Sudah punya akun ? Silahkan masuk

 Minimal 8 Karakter   Huruf Besar   Huruf Kecil   Karakter Angka   Karakter Spesial 
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku.
Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan.pdf

Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

 


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN


  • PENDANA
  • PENERIMA PENDANAAN

logo
  • BERIKAN PENDANAAN
    • PENGGALANGAN DANA SEDANG BERLANGSUNG
    • PENGGALANGAN DANA TERPENUHI
    • PENGGALANGAN DANA SELESAI
  • AJUKAN PEMBIAYAAN
    • DANA KONSTRUKSI
    • DANA RUMAH
    • DANA MEMBANGUN & RENOVASI
  • TATA CARA
    • MENJADI PENDANA
    • MENJADI PENERIMA PENDANAAN
    • MEKANISME & LAYANAN PENGADUAN PENGGUNA
  • TENTANG KAMI
    • BERITA
    • TIM KAMI
    • BLOG
  •   ID
    •   ID
    •   EN
  • MASUK
  • DAFTAR
  • TKB 90 : 99.88%
  • TKB 60 : 100.00%
  • TKB 30 : 100.00%
  • TKB 0 : 100.00%
123
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BERITA

Informasi terbaru dari Dana Syariah Indonesia

blog
31
Oct

Sosialisasi #AyoHijrahFinansial Melalui Financial Technology Bersama Hijabers Moms Community Jakarta

Admin

Selasa, 29 Oktober 2019, Dana Syariah Indonesia berkesempatan utnuk melakukan sosialisasi kepada Hijabers Mom Community mengenai pendanaan halal melalui financial technology berbasis syariah. Hijabers Mom Community merupakan komunitas bagi ibu-ibu mu..

Lihat Selengkapnya >
blog
31
Oct

Silaturahmi dan Audiensi Bersama Wahdah Islamiyah Dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat

Admin

Pada hari Kamis, 31 Oktober 2019, Dana Syariah Indonesia mendapatkan kunjungan audiensi dari DPP Wahdah Islamiyah (WI). Audiensi dihadiri oleh Ustadz Syaibani (SekJen Wahdah Islamiyah), Irfan Mas’ud (Ketua DPU DPP WI), dan Yudi Wahyudi (Lazis W..

Lihat Selengkapnya >
blog
31
Oct

Berdialog Bersama Hijabers Mom Community Bandung

Admin

Dana Syariah Indonesia melakukan kunjungan ke Bandung pada 24 Oktober 2019 untuk melakukan pertemuan dan audiensi dengan salah satu komunitas perempuan di Bandung, Hijabers Mom Community. Hijabers Mom Community adalah komunitas perempuan atau ibu-ibu..

Lihat Selengkapnya >
blog
25
Oct

Silaturahmi dan Audiensi Bersama Gerakan Pemuda Hijrah (SHIFT) di Bandung

Admin

Pada Kamis, 24 Oktober 2019, perwakilah dari Dana Syariah Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahmi mengunjungi Gerakan Pemuda Hijrah (SHIFT) di Bandung. SHIFT adalah gerakan pemuda Islam yang dibina oleh Ustadz Hanan Ataki.  Dana Sy..

Lihat Selengkapnya >
blog
23
Oct

Seminar Nasional dan Malam Keakraban di Perayaan 34 Tahun Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.

Admin

Pada pertengahan bulan Oktober 2019, tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2019, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia merayakan ulang tahun ke 34. Acara yang dilaksanakan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta dengan dihadiri oleh anggota dari Asosiasi Dana Pensiun..

Lihat Selengkapnya >
blog
11
Oct

Pekalongan Menjadi Tuan Rumah Perhelatan Muhammadiyah Microfinance Summit 2019

Admin

Pada awal bulan September 2019 menjadi salah satu bulan penting karena bertepatan dengan diselenggarakannya Muhammadiyah Microfinance Summit 2019. Acara tersebut merupakan perhelatan besar dari Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang dilaksanakan..

Lihat Selengkapnya >
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • ›

Ingin tahu lebih detil?

Silahkan menghubungi Kami melalui WhatsApp atau kunjungi kantor Kami

Petunjuk arah kantor Kami WhatsApp
Media Peliput Kami
brand
brand
brand
brand
brand
brand
brand

Terdaftar :

blog

PERHATIAN :

    1. HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.
    2. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pembiayaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
    3. Risiko pembiayaan atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
    4. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
    5. Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pembiayaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
    6. Penerima Pembiayaan harus mempertimbangkan tingkat imbal hasil dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pembiayaan.
    7. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
    8. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pembiayaan.
    9. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pembiayaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan.
    10. Setiap transaksi dan kegiatan pembiayaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pembiayaan atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pembiayaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
    11. Jika anda menghubungi dan atau dihubungi oleh nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial diluar nomor telepon/Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia, maka segala risiko akan menjadi tanggung jawab anda dan PT Dana Syariah Indonesia akan terlepas dari segala tanggung jawab dari akibat yang ditimbukan dari adanya komunikasi/interaksi/ chat tersebut. PT Dana Syariah Indonesia tidak mempunyai/menunjuk atau bekerjasama dengan pihak manapun untuk menggunakan selain nomor telepon / Whatsapp dan atau akun media sosial resmi milik PT Dana Syariah Indonesia yang terdapat pada situs ini untuk menghubungi anda.
    12. Kami akan menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda. Namun demikian, Anda setuju bahwa kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang dianggap perlu oleh kami yang terkait dengan kegiatan usaha kami sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, termasuk namun tidak terbatas kepada:
      1. direktur, komisaris, atau karyawan;
      2. mitra serta penyedia jasa penunjang atas aktivitas usaha PT Dana Syariah Indonesia, termasuk mitra kerjasama channeling, penyedia payment gateway, bank, penyelenggara sertifikasi elektronik untuk pembuatan tanda tangan elektronik, konsultan hukum, konsultan keuangan, konsultan teknis dan konsultan pajak untuk memberikan jasa penunjang yang relevan;
      3. Fintech Data Center (FDC) yang didirikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), untuk keperluan pelaporan data pembiayaan Anda sebagai Penerima Dana di PT Dana Syariah Indonesia;
      4. pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan usaha PT Dana Syariah Indonesia; dan
      5. Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta pihak yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Temukan Kami di Channel Resmi Kami :

    Instagram
    Youtube
    Facebook
    Download Danasyariah.id Mobile Apps
    download mobile googleplay download mobile app store
    Berkenaan dengan proses
    review Mobile Apps oleh Google.
    Untuk mendownload aplikasi.
    Silahkan klik :

    DOWNLOAD


    • PT DANASYARIAH INDONESIA
    • District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit J, JL. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190

    • Call Customer Care: (021) 5050 7969
    • Email: cso@danasyariah.id
    • Whatsapp Business: 628111238022

    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privacy
    • Kebijakan Cookie

    fintech syariah Indonesia FSI afpi AFPI

    logo_danasyariah

    © 2025 PT. Dana Syariah Indonesia